PELUANG PENGEMBANGAN USAHA KECIL DAN MENENGAH

SAMPAH DAN LIMBAH BUKAN HANYA SEKEDAR PROBLEM NAMUN PELUANG

 

Ribut-ribut mengenai masalah sampah dan limbah tidak hanya terjadi di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Semarang dan Jogjakarta, hal ini juga menjadi perhatian di setiap wilayah di seluruh Indonesia. Dari kasus TPST(Tempat Pembuangan Sampah Sementara) Bojong, sampah pasar, hingga pencemaran sumur warga karena meresapnya limbah cair dari sungai merupakan permasalahan yang sangat serius dan perlu mendapatkan perhatian khusus bukan hanya dari pemerintah, namun juga kita semua.

Jika kita menilik lebih dalam, maka sebenarnya permasalahan tersebut timbul karena ulah kita sendiri. Kita yang selalu merasa terganggu oleh onggokan sampah di beberapa tempat yang menyebabkan bau tidak sedap dan merusak pemandangan, hanya menyalahkan dinas kebersihan yang kurang tanggap untuk menyingkirkan sampah tersebut. Bagaimana dengan ulah kita yang membuang sampah sembarangan di tempat-tempat umum yang sebenarnya tanpa sengaja telah merusak pemandangan, dan mengundang penyakit. Kita bisa saja berkelit bahwa di dekat posisi kita tidak ada tempat sampah. Lha kalau di setiap inci tanah ada tempat sampah, dunia ini pasti akan penuh sesak oleh tempat sampah. Di kota Jogja, beberapa tempat telah ditempatkan tempat-tempat sampah, namun ironisnya masih banyak sampah yang berserakan di sekitar tempat sampah itu. Permasalahannya terletak pada sifat kita yang belum menghargai sampah. Kita lebih senang melempar atau menjatuhkan sampah secara spontan, dan menjauhkannya dari jangkauan kita sesegera mungkin sehingga seakan-akan kita tidak menyediakan sedikit waktu kita untuk membawa sampah ke tempat sampah karena sampah itu kotor, jorok, dan “menimbulkan aura jelek” jika terus dibiarkan di dekat kita.

Masalah lain yang terjadi terkait masalah sampah adalah pemilahan antara sampah organik dan non-organik. Di negara maju seperti Jerman, pemilahan sampah sudah dalam kriteria sampah organik, botol, kertas, dan kemasan-kemasan berlogo daur ulang. Mungkin kita belum terlalu siap untuk melakukan yang seperti di Jerman karena hal itu tidak bisa dilakukan secara spontan tanpa proses yang bertahap. Dikaitkan juga dengan sifat bangsa kita yang “mencintai kepraktisan”. Mengapa sampah organik dan non organik harus dipisahkan? Dikaitkan dengan pengelolaan sampah hilir, pemisahan jenis sampah akan dapat mempermudah pemrosesan lebih lanjut. Misalnya, sampah organik biasanya dikomposkan atau ditimbun karena dapat terurai mudah dalam tanah, sedangkan sampah non-organik akan didaur ulang, atau dibakar di incenerator atau thermal-converter.

Yang terjadi saat ini adalah berton-ton sampah-sampah tersebut bercampur dan dionggokkan begitu saja. Puluhan bahkan ratusan pemulung mengerubung bak lalat di tempat pembuangan sampah tersebut. Kesehatan seakan-akan tidak mereka hiraukan demi sepiring nasi. Sungai-sungai mulai berubah warna, berbau busuk dan menimbulkan gatal-gatal bagi orang yang mencoba mandi di sana. Penyakit menyebar dengan sangat mudah dari pencemaran udara, air dan kuman pembusuk. Hal ini juga yang menambah imej sampah sebagai sumber penyakit. Padahal jika tertangani dengan baik, permasalahan tersebut dapat diminimalisir karena sesungguhnya dibalik segala problematika yang ditimbulkan oleh sampah dan limbah, terkandung berbagai potensi yang dapat mendatangkan uang bagi siapa saja yang dapat memanfaatkannya.

Saya tidak perlu jauh-jauh untuk mencari contoh yang baik dari sistem pengolahan sampah ini. Tempatnya cukup dekat dengan kita, masih di wilayah DI Yogyakarta, tepatnya di Kampung Sukunan, Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Lho kok saya bisa tahu padahal, jujur saja saya sendiri belum pernah berkunjung ke sana. Pada sekitar bulan September lalu, bapak Iswanto dari Paguyuban Sukunan Bersemi, yang juga mahasiswa dari Politeknik Kesehatan Yogyakarta memberikan paparan tentang pengolahan sampah di kampungnya dalam sebuah seminar yang diselenggarakan oleh Magister Sistem Teknik UGM. Paparan beliau sangat mengejutkan saya, sekaligus menggembirakan karena di negeri ini ada orang-orang yang telah meningkatkan martabat sampah dengan memanfaatkan potensi yang terkandung di dalamnya. Konsep pemilahan yang dilakukan hampir mirip dengan yang ada di negara-negara maju seperti Jerman. Sampah telah dipisahkan menurut jenisnya yaitu logam-kaca, kertas, plastik, dan sampah organik. Uniknya adalah proses composting dilakukan sendiri di rumah masing-masing dengan bak organik. Sampah logam-kaca, kertas, dan plastik dijual ke perusahaan untuk didaur ulang. Bahkan ada yang telah dikaryakan sendiri oleh warga kampung sebagai tambahan penghasilan mereka dan kas kampung,. Konsep tersebut memang tidak bisa serta merta kita lakukan secara instan karena membutuhkan kepedulian dan campur tangan banyak pihak. Daerah perkotaan yang semua penduduknya berpacu dengan waktu akan mengalami kesulitan jika menerapkan sistem tersebut. Namun, secara pribadi saya sangat salut dan angkat topi untuk usaha yang telah dilakukan oleh Paguyuban Sukunan Bersemi yang bisa menjadi contoh luar biasa bangsa kita.

Permasalahan sampah dan limbah bukanlah permasalahan yang mudah diatasi. Imej sampah dan limbah harus kita ubah dari tingkatan yang paling rendah, yaitu anak-anak. Departemen Pendidikan harus memberikan kurikulum, atau pelajaran sisipan tentang penanganan sampah dan limbah, serta keindahan lingkungan mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi. Termasuk dengan memberikan arahan kepada para siswa tentang pengelolaan sampah sendiri secara benar dan hal itu tidak hanya sebatas memberikan punishment pada siswa yang membuang sampah sembarangan di sekolah atau yang mencorat-coret tembok WC, tetapi juga menekankan pada pengertian siswa akan potensi sampah, konsep pemilahan sampah, keindahan dan kenyamanan lingkungan tanpa sampah yang berceceran di sembarang tempat, keindahan sungai tanpa limbah beracun dan estetika grafiti jika corat-coret dilakukan di tempat yang semestinya dengan desain yang lebih sedap dipandang. Di setiap depan kelas, ruang staff pengajar, dan kantin juga disediakan tempat sampah dalam dua jenis, organik dan non-organik. Per kelas dianjurkan untuk membeli plastik untuk melapis tempat sampah, supaya mudah dalam pengumpulan sampah dan menjaga tempat sampah tetap bersih dan awet.

Pelatihan serupa juga harus diterapkan kepada para profesional, seperti para karyawan, dan aparat pemerintah. Perusahaan atau institusi pemerintah harus membuat aturan yang jelas tentang punisment jika membuang sampah sembarangan secara sengaja di dalam kantor atau pabrik. Tiap pabrik juga harus berusaha semaksimal mungkin dalam mengelola limbah cairnya, sehingga dampak yang timbul dari pencemaran air bisa diminimalisir.

Aparat penegak hukum juga harus diajarkan cara menangani para “penyampah”. Tidak perlu langsung tangkap apalagi dor di tempat, namun dengan nasihat dan memberikan peringatan secara progresif kepada pelanggar. Nama dan alamat pelanggar akan dicatat dan jika ketahuan hingga dua-tiga kali membuang sampah sembarangan, ia akan ditindak secara hukum.

Penelitian tentang sampah sebagai bahan baku industri yang hampir gratis juga harus menjdi perhatian di kalangan akademis, sehingga nilai sampah, tidak hanya akan berakhir di Tempat Pembuangan Akhir, namun harus berotasi di alam. Salah satu contoh dari pemanfaatan limbah produksi sebagai bahan baku adalah Nata de Soya dari limbah pabrik tahu. Jika hal serupa terus ditingkatkan, maka industri dengan modal kecil akan dapat bermunculan yang imbasnya akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Tidak hanya penanganan pada hulu, penanganan pada hilir juga harus diperbaiki. Tempat Pembuangan Sampah harus dikelola secara profesional namun tetap menggunakan konsep padat karya dengan melibatkan eks-pemulung di bagian pemilahan. Sampah-sampah organik bisa ditimbun atau dikomposkan sehingga bau tidak menyebar kemana-mana. Sampah-sampah non-organik yang telah dipilah, bisa langsung dijual atau jika memungkinkan pemerintah bisa mendirikan recycling yard yang berdana cukup mahal. Di masa depan, potensi sampah yang tidak terjual dan termanfaatkan dapat digunakan sebagai bahan bakar PLTS(Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) seperti yang telah ada di Inggris atau dibakar di dalam thermal-converter yang menghasilkan produk akhir berupa butiran krinkel yang setelah diteliti sangat baik untuk bahan baku pembuat beton. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi PLTS dan thermal-converter memerlukan biaya yang cukup besar jika kita harus mengimpornya dari Inggris. Ini adalah sebuah tantangan dan peluang bagi para teknokrat lokal dalam memecahkan masalah sampah sekaligus mendulang emas di tumpukan lumpur.

Yang tidak kalah pentingnya adalah masalah sosialisasi kepada masyarakat sekitar TPA(Tempat Pembuangan Akhir). Kasus-kasus seperti pengrusakan terhadap calon TPST Bojong disebabkan juga karena kurangnya sosialisasi pengelola terhadap masyarakat sekitar. Pengelola dalam beberapa kesempatan sosialisasi harus membawa alat peraga, video atau model simulasi yang menggambarkan pengelolaan sampah di TPA hingga masyarakat akan mengerti bahwa teknologi yang digunakan tidak akan berdampak negatif bagi mereka. Kalau perlu, warga sekitar yang menganggur bisa dijadikan karyawan di TPA. Hal ini akan mengakibatkan rasa saling memiliki dan membutuhkan antara warga sekitar dengan pengelola TPA.

Jika hal-hal tersebut dapat dilakukan dengan benar dan berkesinambungan di seluruh penjuru nusantara, maka konsep Indonesia Bersih seperti layaknya di Singapura bukan hanya sekedar impian. Walaupun tidak hanya butuh 2-3  tahun untuk mewujudkannya

 

Taufiq Damarjati, S.ST

Mahasiswa Pascasarjana Teknologi Industri Kecil dan Menengah, Magister Sistem Teknik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta